
Kotawaringin News, Polres Barito Utara – Polsek Teweh Tengah melaksanakan kegiatan Patroli dan Monitoring dalam rangka antisipasi timbulnya gangguan kamtibmas thd dampak di syahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja di Wilkum Polsek Teweh Tengah,Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, Rabu (7/10/2020).
Bertempat di kantor perusahan PT. Hamparan Mulya dan PT. Unerich yg berada di Kabupaten Barito Utara telah dilaksanakan kegiatan Monitoring, Deteksi sitkamtibmas oleh anggota Polsek Teweh Tengah.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalu Kapolsek Teweh Tengah AKP Wahyu Satiyo Budiarjo,S.H,M.H mengatakan kegiatan tersebut adalah sebagai upaya untuk menyampaikan terkait sitkamtibmas dengan disyahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja tahun 2020.
“Terkait dengan koordinasi antar pihak perusahan, pelaku usaha dengan Polsek Teweh Tengah diharapkan terus bersinergi, untuk dapat memberikan informasi sedini mungkin mengenai perkembangan situasi buruh atau karyawan diperusahan masing masing, serta lakukan himbauan dan penggalangan utk tidak terpengaruh dengan situasi di Jakarta maupun daerah lainnya,”ujar Wahyu. (Ryt/Nin)









