
Kotawaringin News, Polres Sukamara – Polsek Balai Riam, Polres Sukamara, Polda Kalteng melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di Mako Polsek Balai Riam, Jumat (25/09/2020).
Penyemprotan ini dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Polsek Balai Riam.
Kapolsek Balai Riam AKP Jhony Risatno, SH mengatakan, penyemprotan rutin ini dilakukan di ruang kerja kapolsek, ruang kerja masing-masing unit, penjagaan SPKT, parkiran kendaraan dinas dan ruangan sel Polsek Balai Riam Polres Sukamara Polda Kalteng.
“Penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19 karena pencegahan lebih baik dilakukan,” ungkapnya. (AL)








