
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Personil Polres Lamandau yang tergabung dalam UKL V, sebanyak 14 Orang menuju Toko, Pedagang dan masyarakat di Pertokoan di Jalan JC. Rangkap dan Jalan Melati Kelurahan Nanga Bulik, Minggu (27/9/2020) pagi.
kegiatan UKL V yang dipimpin langsung oleh Padal Ipda Karno itu tidak lain untuk melaksanakan Pendisiplinan masyarakat dalam percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polres Lamandau.
“Mengajak para pedagang dan masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan” ucapnya saat memberikan imbauan di salah satu toko di jalan batu batanggui.
Dijelaskan Ipda Karno, agar masyarakat mengetahui dan mematuhi Peraturan Bupati Lamandau No 73 tahun 2020 Tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019.
“ selalu menerapkan Protokol Kesehatan saat beraktivitas di tempat umum guna meminimalisir menyebaran Covid-19,” pungkasnya. (dbm)










