
Kotawaringin News, Polres Katingan – Polres Katingan jajaran Polda Kalteng menggelar apel launching serentak tim reaksi cepat penindakan Protokol Kesehatan (Prokes) guna membantu pemerintah daerah dalam penanganan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) khususnya di wilayah Kabupaten Katingan.
Apel launching yang diinisiasi oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo ini dilaksanakan serentak oleh seluruh Polres jajaran, seperti halnya yang dilakukan Polres Katingan bertempat di halaman Mapolres, Senin (21/9/2020) pukul 08.00 WIB.
Bertindak selaku irup Bupati Katingan Sakariyas, dihadiri Ketua DPRD, Kejaksaan Negeri Katingan, Pabung Katingan Kodim 1015 Sampit, Kalaksa BPBD, Dinas Kesehatan, Fordayak Katingan.
“terima kasih untuk Kepolisian telah membentuk tim reaksi cepat, dalam pencegahan penukaran covid-19,” ujar Bupati Katingan.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., mengatakan pembentukan tim ini untuk memutus penyebaran covid-19
“Tim reaksi cepat ini dibentuk untuk menindak pelanggar protokol kesehatan guna mempercepat penanganan virus Covid-19 khususnya di wilkum Polres Katingan,” ujar Kapolres saat ditemui setelah apel. (di/BH/K2)









