
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Guna memutus rantai penyebaran Covid -19, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam penggunaan masker di Taman Kota Kuala Kurun. Sabtu (10//10/2020) pagi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedy Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melalui Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. mengatakan Giat Ops Yustisi Pendisiplinan Pemakaian Masker dilaksanakan agar dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan pada saat keluar rumah.
”Adapun sasaran dalam pelaksanaan kegiatan adalah warga yang belum mematuhi Protokol kesehatan dalam penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah.” Jelas Kapolres. (krh38)









