
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Untuk mengantisipasi agar penyebaran Covid-19 tidak meluas, diperlukan upaya pencegahan seperti yang dilaksanakan oleh personel Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng. Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rungan Briptu Julian Priangga, Sabtu (10/10/2020) siang.
Upaya yang dilakukan yakni melaksanakan sosialisasi protokol Kesehatan kepada masyarakat. Adapun protokol kesehatan (prokes) yang dimaksud yakni menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan menjaga kesehatan dengan cara rajin mencuci tangan menggunakan sabun.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba mengungkapkan sasaran kegiatan dilaksanakan dengan cara door to door atau menyambangi rumah warga yang berada di Kelurahan Tumbang Telaken, Kecamatan Gunung Mas, Kabupaten Gumas.
“Sosialisasi ini adalah bentuk upaya Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, agar masyarakat Desa Datah Kotou terhindar dari penyakit yang disebabkan oleh Covid-19,” kata Kapolsek.
Lebih lanjut ia menyebutkan, kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh pihak Polsek Rungan bersama dengan Satgas Opr Yustisi Kec. Rungan.
“Kita berharap dengan sosialisasi protokol kesehatan ini masyarakat dapat memahami dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan, guna pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek. (krh38)










