
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus gencar dilakukan jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, melaksanakan imbauan dan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan, Senin (12/10/2020) pagi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedy Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melalui Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., menuturkan, kegiatan seperti ini akan selalu rutin dilaksanakan khususnya di wilayah hukum Polres Gumas.
“Tidak henti-hentinya kami menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya membiasakan hidup sehat ditengah situasi pandemi Covid-19. Seiring pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” ungkap Kapolres.
Tidak hanya imbauan dan edukasi, kata Kapolres, petugas juga melakukan penegakan disiplin terhadap pelanggar protokol kesehatan. Dengan tegas petugas menindak setiap orang yang tidak mematuhi aturan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Personel kami juga melakukan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020. Hal ini dilakukan agar tumbuhnya kesadaran dalam mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan cara yang sederhana yakni 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta tidak berkerumun. Itu semua sebagai upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.(krh38)










