
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Bhabinkamtibmas Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng Brigadir M Arifin melaksanakan penyampaian Maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilu tahun 2020 kepada masyarakat di Desa Binaannya, Senin (12/10/2020) pagi.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba menyampaikan bahwa kegiatan Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilu tahun 2020 kepada masyarakat, guna mematuhi anjuran pemerintahan tentang penggunaan masker serta bersama-sama menjaga kamtibmas menjelang Pilkada Kalteng.
“Kegiatan ini merupakan giat rutin yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas untuk mengajak kepada Masyarakat berkomitmen akan selalu berusaha menjaga Keamanan dan Ketertiban dimasyarakat.” ungkap Kapolsek.
Diharapkan kepada masyarakat untuk membiasakan melaksanakan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan setelah beraktifitas, guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. (krh38)










