
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Personel Pengamanan Kantor Bawaslu Lamandau Polres Lamandau, Polda Kalteng, melakukan sosialisasi dengan menempelkan spanduk Maklumat Kapolri Nomor :Mak/3/IX / 2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan dalam Pelaksanaan pemilihan Tahun 2020 di Kantor Bawaslu Jalan Melati, Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Kamis (24/09/2020) pagi.
Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun H.P., S.I.K., M.H melalui Padal Kantor Bawaslu Ipda Sudartin menyampaikan kegiatan mensosialisasikan Maklumat Kapolri ini bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi penerapan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker untuk keselamatan diri nya dan orang banyak.
“Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan menikuti ajuran pemerintah dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid-19,” ucapnya.
Dirinya berharap dalam menjaga Situasi aman dan kondusif selama tahapan Pilkada Serentak 2020 ini, perlu adanya dukungan dan partisipasi masyarakat agar terciptanya pilkada yang sehat dan sejuk. (dbm/den/K3)









