
Foto bersama pejabat di lingkungan Pemkab Lamandau seusai upacara peringatan HUT RI ke-75 di halaman kantor Bupati Lamandau. (Bayu Harisma)
Kotawaringin News, Lamandau – Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-75 digelar di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Lamandau, Senin 17 Agustus 2020. Memang terasa berbeda, karena diselenggarakan dengan menjalankan protokol kesehatan. Semua peserta yang mengikuti upacara menjaga jarak dalam barisannya, serta tak luput menggunakan masker.
Upacara yang dipimpin langsung oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana tersebut berjalan lancar, sederhana dan khidmat.
Membacakan sambutan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana memyampaikan hingga kini status Nasional kaitan bencana non alam yakni Covid-19, termasuk di wilayah Kalimantan Tengah belum dicabut.
“Dan di sisi lain, kita diharuskan menerapkan pola tatanan hidup baru dengan persyaratan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas sosial secara normal dan tetap produktif di tengah pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Dia menyebut, dalam upaya percepatan penanganan bencana non alam penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Kalteng telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan kesehatan dampak ekonomi dan jaringan pengaman sosial sebesar Rp 1,4 triliun.
Di bulan yang sama, tepatnya 3 Agustus 2020, Kabupaten Lamandau pun memperingati ulang tahun yang ke-18. Seperti diketahui, Lamandau adalah salah satu kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berdasarkan UU No. 5 Tahun 2002, yang diresmikan pada tanggal 3 Agustus 2002 dengan ibu kota Nanga Bulik. Lamandau ini merupakan kabupaten pemekaran yang berawal dari sebuah kecamatan atau tidak melalui perubahan status Kabupaten Administratif. (BH/K2)










