
Kotawaringin News, Polres Sukamara –Satuan Lalu Lintas Polres Sukamara Polda Kalteng melakukan penyemprotan desinfektan di Ruangan Pelayanan Satuan Lalu lintas Polres Sukamara Polda Kalteng diantaranya yaitu ruang pelayanan SIM, Kamis (01/10/2020) Pagi.
Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, S.IK, MT melalui Kasat Lantas Polres Sukamara IPTU Dwi Agus Yustiaman mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat yang datang sebagai pemohon merasa aman dan nyaman dengan ruangan yang steril setelah di semprotkan cairan desinfektan.
” Untuk itu dilakukan penyemprotan desinfektan di ruangan pelayanan ini bertujuan untuk disterilkan mengantisipasi penyebaran virus covid-19″ujarnya.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi dan meningkatkan disiplin penggunaan masker, selalu cuci tangan serta menjaga jarak cegah penyebaran virus covid-19″pungkasnya.(AL)









