
Kotawaringin News, Nanga Bulik – Memasuki masa tenang, H-1 sebelum pencoblosan Kepala Daerah dilaksanakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Lamandau memusnahkan surat suara rusak dan lebih Pilkada serentak 2024.
Bertempat di halaman kantor KPU Lamandau, Pj. Bupati Lamandau bersama Forkopimda menghadiri kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan lebih pada Pilkada 2024, Selasa 26 November 2024.
Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi, mengatakan bahwa pemusnahan surat suara rusak dan lebih merupakan salah satu tahapan penyelenggaraan pemungutan suara sesuai ketentuan yang berlaku.
Dirinya juga mengapresiasi pemerintah daerah dan pihak terkait yang terus bersinergi mewujudkan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lamandau berlangsung aman dan lancar.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Pj Bupati Lamandau Said Salim. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada sersntak 2024.
“Mari kita gunakan hak pilih kita pada pemungutan suara tanggal 27 November nanti sesuai hati nurani, kita ciptakan keamanan dan ketertiban dan tetap menjaga persaudaraan meskipun berbeda pilihan,” ungkapnya.
Usai pemusnahan surat suara rusak dan lebih, kegiatan selanjutnya adalah penandatanganan berita acara yang langsung disaksikan Pj. Bupati Lamandau bersama unsur Forkopimda dan awak media.(BH)










