
Foto: Anggota DPRD Seruyan Bejo Ryanto. (Yasir)
Kotawaringin News, Seruyan – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengimbau pemerintah untuk bantu kepentingan masyarakat, terkhusus dalam mengurus Surat Hak Milik (SHM) atas tanah.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Ryanto mengungkapkan, permasalahan tali asih dari PT Baratama Putra Perkasa (BPP) terhadap tanah masyarakat Kecamatan Seruyan Hilir Timur dan Kecamatan Seruyan Hilir sangat tidak manusiawi.
“Oleh karena itu, permasalahannya jadi lain apabila masyarakat kita memiliki SHM atas tanah mereka. Tidak mungkin dihargai Rp 750 ribu rupiah,” katanya, Rabu (31/5).
Lebih lanjut, dirinya memperingatkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaitnya untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan mereka.
“Itu juga merupakan tugas pemerintah. Mengapa? Ya karena mereka yang mengeluarkan izin HGU kepada PT BPP,” pungkasnya. (Ys)







