
Foto: Anggota DPRD Seruyan Bejo Ryanto. (Yasir)
Kotawaringin News, Seruyan – Terkait masalah Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Seruyan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan akui hampir tidak ada koordinasi dari pemerintah daerah.
Kalangan DPRD Seruyan mengaku terkejut ketika PBS PT Baratama Putra Perkasa (BPP) memiliki izin HGU seluas 34.000 hektar lebih di dua kecamatan yakni Kecamatan Seruyan Hilir Timur dan Kecamatan Seruyan Hilir.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Ryanto mengatakan, dirinya sangat menyayangkan hal tersebut.
“Menurut saya, jika sejak awal pemerintah mau berkoordinasi dengan DPRD, maka hal seperti ini tidak akan terjadi,” katanya, Kamis (31/5).
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaitnya harus melakukan pengawasan ketat terhadap perizinan-perizinan investasi di Bumi Gawi Hatantiring. (Ys)







