
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana saat menyalurkan sapi qurban secara simbolis kepada salah satu pengurus masjid di Kabupaten Lamandau. (Bayu Harisma)
Kotawaringin News, Lamandau – Hari raya Idul Adha akan jatuh pada tanggal 31 Juli 2020 Masehi atau 10 dzulhijjah 1441 Hijriah. Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau berqurban sebanyak 65 ekor sapi. Semuanya disalurkan ke masjid-masjid yang ada di Lamandau.
“Qurban tahun ini ada 65 ekor sapi, 47 ekor dari Pemkab Lamandau, 10 dari dunia usaha dan 8 ekor sapi dari Pemprov,” ungkap Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana.
Bupati Hendra menjelaskan, 65 ekor sapi tersebut diserahkan ke masjid-masjid dan sejumlah lembaga keagamaan yang ada di delapan Kecamatan se-Kabupaten Lamandau.
“Ditengah pendemi covid-19 saat ini, maka seluruh kegiatan ibadah qurban akan dilaksanakan sesuai panduan dari kementerian pertanian Republik Indonesia, baik dari kegiatan penyembelihan maupun pendistribusian daging ke mustahik, semua sesuai protokol kesehatan,” jelas Hendra.
Pemkab Lamandau, lanjut Hendra, juga telah mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan pada seluruh kegiatan qurban di hari raya Idul Adha 1441 H atau 2020 M.
“Kita sosialisasikan juga kepada panitia qurban agar dapat mengantarkan langsung daging qurban ke rumah-rumah mustahik, sehingga tidak terjadi kerumunan massa,” ujarnya.
Selain itu, kata Hendra lagi, panitia pembagian hewan qurban/petugas masjid yang terlibat dalam penyembelihan dan distribusi daging qurban harus dipastikan bebas dari covid-19. (BH/K2)










