
Kotawaringin News, Nanga Bulik – Bertempat Suites Hotel Kota Surabaya Jawa Timur, Pemkab Lamandau menyelenggarakan kegiatan Konsinyering Penyusunan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025, Minggu 1 Desember 2024.
Pj Bupati Lamandau, Said Salim, membuka kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala DPMD, Camat, Kepala Desa, Ketua BPD, dan perangkat desa se-Kabupaten Lamandau.
“Konsinyering ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam melakukan penyusunan rencana kegiatan desa yang bakal dilakukan di tahun yang akan datang,” ungkap Pj Bupati Said Salim.
Dijelaskannya, program prioritas pemerintah desa yang telah disepakati sebelumnya pada konsinyering ini bakal dituangkan dalam bentuk APBDes. Diharapkan program yang telah disusun memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga desa.
“APBDes adalah instrumen penting yang sangat menentukan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan desa yang baik ditingkat desa, penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik diukur dari sejauh mana asas pengelolaan keuangan desa tersebut dapat dilaksanakan yakni transparansi, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran,” jelasnya.
“APBDes sebagai urat nadi berjalannya pemerintahan desa, sekaligus sebagai penentu arah kemajuan desa, sehingga penyusunannya harus benar-benar berkualitas,” imbuhnya.
Pj Bupati Lamandau mengharapkan hasil dari kegiatan ini yaitu sebagai sarana untuk meningkatkan wawasan dan berdiskusi mengenai berbagai dinamika dalam upaya membangun desa, menyusun rencana Pembangunan desa dan memahami regulasi serta mengerti mengenai tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(BH)










