
Kotawaringin News, Nanga Bulik – Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kab. Lamandau, Pj. Bupati Lamandau Said Salim, menghadiri Rapat Paripurna 11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025. Agenda Paripurna DPRD kali ini adalah penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati Lamandau dan DPRD Kabupaten Lamandau terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025
Dalam pidatonya Pj.Bupati Lamandau menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah tahun anggaran 2025 sudah melalui mekanisme pembahasan yang telah diatur oleh ketentuan perundang undangan yang berlaku.
“Atas semua kerjasama dan dukungannya, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada ketua, wakil – wakil ketua dan seluruh anggota dewan yang terhormat sehingga seluruh rangkaian proses pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 tersebut dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Said Salim.
Dirinya berharap, dalam proses pembahasan APBD selanjutnya, agar dapat mempertahankan kerjasama dan harmonisasi yangctelah terjalin serta berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku untuk setiap tahapan waktu penyusunan anggaran.
“Sehingga kita dapat melakukan pengesahan APBD secara tepat waktu, sebab indikator utama untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik adalah ketepatan waktu dalam menetapkan APBD,”imbuhnya.
Menurutnya, penyusunan Ranperda APBD merupakan salah satu instrumen penting dalam menggerakkan percepatan pembangunan Kabupaten Lamandau, dimana proses penyusunan APBD senantiasa dipantau oleh pemerintah pusat, karena ketepatan waktu penetapan APBD merupakan salah satu indikator pemerintah daerah memperoleh dana insentif fiskal.
“Pada saatnya nanti setelah kita menerima keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang hasil evaluasi atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Lamandau tentang APBD tahun anggaran 2025 dan rancangan peraturan Bupati Lamandau tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2025, maka kita akan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian sesuai dengan hasil evaluasi gubernur tersebut.” pungkasnya.(BH)










