
Kotawaringin News, Polsek Mantangai – Polres Kapuas – 2 (Dua) orang anggota polsek mantangai AIPDA ASEP SAEPUDIN dan BRIPTU SUTRIADI A telah melaksanakan giat pemasangan spanduk Imbauan ” AYO PATUHI PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 DI TEMPAT IBADAH”.Jumat (2/4/2021) Skj. 10.50 wib.
Adapun lokasi pemasangan spanduk dilaksanakan di Depan GEREJA PANDOHOP Desa Mantangai Tengah Rt. 03 Kecamatan Mantangai Kab. Kapuas Kalteng.
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Mantangai Kab. Kapuas Prov. Kalteng yaitu dengan cara mematuhi Prokes Covid-19 dengan melakukan 5 M (MEMAKAI MASKER,MENCUCI TANGAN,MENJAGA JARAK,MENGHINDARI KERUMUNAN, MEMBATASI MOBILITAS DAN INTERAKSI).
Adapun sasaran kegiatan tersebut diperuntukkan kepada warga sekitar Kecamatan Mantangai yang akan melaksanakan kegiatan Ibadah kebaktian yang beragama Nasrani.










