
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Di tengah pandemi virus Covid-19, banyak warga kurang mampu yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang berguna untuk membantu keperluan hidup sehari-hari.
Untuk mengawal jalannya penyaluran BLT kepada warga yang berhak dan tepat sasaran tanpa adanya penyalahgunaan, Polsek Kahut Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng menurunkan langsung personelnya di lokasi penyaluran yang berada di Kantor Desa Teluk Kanduri, Kec. Kahut, Kab. Gumas. Senin (05/10/2020) pagi.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kahut Ipda Waryoto, S.H., M.M., mengatakan, Polri khususnya Bhabinkamtibmas selain berada di garda terdepan dalam penanganan penyebaran Covid-19, juga fokus dalam mengawal pendistribusian bantuan sosial, baik berupa sembako maupun BLT. Baginya penerima dan penyamuran bantuan bagi warga terdampak Covid-19 harus diawasi dan dikawal dalam proses penyalurannya bersama dengan Babinsa dan Pemerintah Desa.
“Penyaluran bantuan ini juga berguna untuk meringankan beban warga di tengah dampak wabah Corona, saya sebagai Bhabinkamtibmas bersama Babinsa akan mengawalnya,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kegiatan semacam ini harus dikawal bersama TNI- Polri agar tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan, jika masyarakat yang mengetahui bila ada penyelewengan dan tidak tepat sasaran penyalurannya silahkan melapor ke Polsek Kahut agar dapat di usut.
“Saya juga menegaskan kepada pihak penyelenggara dalam pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa juga harus menerapkan pola physical distancing dan mempersiapkan tatanan baru atau Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19,” tutupnya. (krh38)










