Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Berbagai cara dilakukan aparat keamanan dari Polsek Kurun, Polres Gunung Mas, Polda Kalteng untuk mencegah terjadinya penambangan liar (illegal mining) di wilayah hukumnya.
Salah satunya yaitu dengan memasang spanduk himbauan agar tidak melakukan penabangan liar tanpa ijin di wilayah hukumnya, Senin (05/10/20) pagi.
Mewakili Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwato, S.H., menyampaikan bahwa penambangan secara illegal merupakan perbuatan yang melanggar hukum.
Selain itu, pihakmya juga melaksanakan pendataan kepada penambang yang berada di desa tersebut dengan tujuan mengingatkan agar warga tidak melanggar hukum sekaligus demi menjaga kelestarian alam agar tidak terjadi bencana alam.
“Dan syukur Alhamdulillah warga yang menerima sosialisasi menyambut baik serta mengucapkan terima kasih karena sudah diperhatikan dan diingatkan dari aparat keamanan dalam hal ini Polsek Kurun,” kata Kapolsek. (krh38)