
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Kepolisian Sektor Delang (Polsek Delang), Polres Lamandau, Polda Kalteng memasang pamflet yang berisikan Maklumat Kapolri tentang Protokol Kesehatan di sejumlah tempat strategis, fasilitas umum dan pemukiman masyarakat yang ada di Kel. Kudangan, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Kalteng, Senin (19/10/2020) siang.
Pemasangan ini bertujuan agar maklumat tersebut dapat dibaca dan diketahui oleh masyarakat luas.
Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun HP, S.I.K., MH, melalui Kapolsek Delang Ipda Edy Jaka Purwanto mengatakan, maklumat Kapolri nomor : Mak/3/IX/2020 tersebut berisi tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020.
“Pemasangan maklumat Kapolri baik di lingkungan Polsek maupun tempat terbuka lainnya agar diketahui oleh khalayak ramai sekaligus dapat mematuhi isi dari maklumat tersebut,” kata Kapolsek.
Polsek Delang menegaskan, Kabupaten Lamandau merupakan salah satu dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang menggelar pesta demokrasi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020.
Pihaknya bekerjasama dengan penyelenggara Pemilu dan instansi terkait lainnya telah menyerukan agar selama tahapan Pilkada berlangsung dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 dan menghindari munculnya klaster baru khususnya di wilayah Kec. Delang. (dbm)










