
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Kegiatan Operasi Yustisi menjadi kegiatan rutin Polsek Seruyan Hilir dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat, Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk mencegah penyebaran penularan Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Seruyan Hilir, Senin (19/10/2020) pagi.
Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi, di lakukan oleh personil gabungan, dari Polsek Seruyan Hilir, Koramil Kuala Pembiang dan Pegawai Kecamatan Seruyan Hilir. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tempat keramaian yang sering menjadi tempat kerumunan masyarakat di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir yaitu, Di sekitaran Jl. D.I. Panjaitan, Jl. Gajah Mada, Jl. Budi Utomo, Jl. Budi Utomo dan Bundaran 2 Kuala Pembuang Dua.
“Adanya razia ini tentunya akan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker ditengah pandemi seperti sekarang ini,” ucap Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono Mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H.
Penegakan hukum yang diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker untuk saat ini adalah dengan memberikan himbauan dan edukasi secara humanis, jika menemukan warga masyarakat yang tidak memakai masker maka akan di berikan sanksi berupa menyanyikan lagu wajib kebangsaan dan tindakan fisik seperti push up. Setelah itu Team Satgas Yustisi juga akan memberikan masker gratis kepada masyarakat tersebut agar dipakai setiap beraktivitas. (ASXX)







