Operasi Yustisi, Polsek Pulau Petak Rapat Perencanaan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Kotawaringin News, Polres Kapuas – Bertempat di Kantor Polsek Pulau Petak Jl Pemuda Km 16 Desa Sei.Tatas Hilir telah dilaks. Giat Rapat Perencanaan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov KalTeng. Rabu (16/9/2020) Pagi.

Kegiatan Rapat Perencanaan Ops Yustisi di pimpin langsung Kapolsek Pulau Petak Iptu Z. Hutagalung, SH yang di ikuti oleh Anggota Polsek Pulau Petak, Anggota Koramil Tatas, Staf Kec. Pulau Petak, Anggota Puskesmas Sei Tatas.

Kegiatan dilanjutkan dengan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Th. 2020, Pergub Kalteng No. 43 Th 2020 dan Perbup Kapuas No. 46 Th. 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Wilayah Polsek Pulau Petak.

“Dalam kegiatan ditemukan pengendara/pengguna jalan tidak menggunakan masker baik yang disimpan dikendaraan atau ditinggal di rumah dan tindakan yang diambil adalah memberikan teguran pelanggar untuk menggunakan masker atau memutar balik kendaraan untuk mengambil masker.” Ucap Kapolsek.

Maksud dan tujuan kegiatan Operasi yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas dan dilakukan teguran agar menggunakan masker.” Tutupnya. (Des/den/K3)