Operasi Yustisi, Polsek Mantangai Berikan Imbauan Tertib Penggunaan Masker

banner 468x60

Kotawaringin News,  Polres Kapuas – Untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib mentaati protokol kesehatan terkait mewabahnya pandemi Covid-19, Polsek Mantangai Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi. Kali ini Operasi Yustisi dilakukan di Desa Mantsngai Hilir Rt. 04 Kec. Mantangai Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Sabtu (19/9/2020) pukul 10.00 WIB.

Dalam giat ini, personil yang melaksanakan kegiatan adalah Aipda Sidik Rachmanto dan Aipda Asep Saepudin memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. “Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mentaati protokol kesehatan, salah satunya adalah tertib penggunaan masker,” ujar Aipda Sidik.

banner 336x280

Petugas pun juga memberikan masker kepada masyarakat, “Kami lihat ada masyarakat yang menggunakan masker yang sudah tidak layak lagi untuk dipakai, itu juga kami berikan masker untuk penggantinya,” katanya.

Sedangkan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si. melelui Kapolsek Mantangai Iptu Catur Winanrno B.I mengatakan bahwa dalam Operasi Yustisi ini dapat mengingatkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 salah satunya menerapakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan Menjaga Jarak,” ujarnya. (Or/den/K3)

banner 336x280