Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah selalu mengingatkan jajarannya agar tidak berhenti memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, Kamis (16/12/2021).
Bupati Nurhidayah menekankan bahwa tujuan dari reformasi birokrasi adalah masyarakat bisa merasakan perubahan pelayanan pemerintah yang lebih baik.
Perubahan yang diharapkan masyarakat ialah pelayanan yang efektif, cepat dan mudah, kata Nurhidayah, beberapa waktu lalu.
Nurhidayah minta birokrasi harus membuka diri dan membuka ruang kritik dari publik. Kanal komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat tidak boleh dibatasi.
Prinsip kebijakan dalam mewujudkan reformasi birokrasi hanya bisa dicapai jika kebijakan itu berasal dari suara bawah. Kebijakan berlandaskan kebutuhan masyarakat luas, ucap Nurhidayah.
“Riset atau kajian merupakan tahapan yang harus dilalui setiap OPD dalam membuat perencanaan. Suara masyoritas publik tidak bisa dibaikan. OPD harus aktif dan cepat dalam merespons setiap perubahan di masyarakat,” jelas orang nomor satu di Bumi Marunting Batu Aji ini.
“Yang diinginkan masyarakat bagaimana pelayanan itu bisa cepat, mudah dan tidak berbelit-belit serta transparan,” pungkasnya. (Yusbob)