
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Polsek Selat, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng telah melaksanakan Sosialisasi, imbauan dan Edukasi kepada masyarakat dengan menggunakan Spanduk tentang ajakan mematuhi Prokes Covid-19. Selasa (6/4/2021) siang.
Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Kanit Lantas Polsek Selat AKP Sumarno dan Kanit Binmas Polsek Selat AKP Nelson Hutapea di pintu masuk Pasar Blok R Jl Anggrek Kuala Kapuas Prov. Kalteng.
“Kami melakukan pemasangan spanduk imbauan dengan maksud dan tujuan masyarakat bisa membaca dan melaksanakan Prokes Covid-19 dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilkum Polsek Selat,” ujar Sumarno.
Sumarno menambahkan kegiatan imbauan ini rutin disosialisasikan agar masyarakat Kec. Selat selalu ingat pentingnya mematuhi protokol kesehatan dimassa pandemu seperti saat ini. (wen)










