
Mariani Sabran, (kedua dari kanan) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi PDIP
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi PDIP Mariani Sabran mengajak masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kalteng 9 Desember 2020.
Masyarakat diminta untuk meluangkan waktu pada tanggal 9 Desember 2020 mendatangi TPS untuk menggunakan hak pilih secara langsung, umum, bebas, dan rahasia, kata Mariani Sabran, Selasa (8/9/2020).
Yang tak kalah penting adalah penerapan protokol kesehatan saat berada di tempat pemungutan suara atau TPS. Seperti mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir.
“Kita imbau kepada masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih, untuk menggunakan hak pilihnya menentukan pemimpin Kalteng periode selanjutnya,” kata Mariani Sabran kepada Kotawaringin News.
Penerapan protokol kesehatan harus dilakukan saat berada di TPS, mengingat pandemi covid-19 masih melanda. Dengan penerapan protokol kesehatan, diharap tidak muncul klaster baru covid-19.
Selanjutnya menjaga jarak fisik, membawa alat tulis dan KTP, tidak membawa anak-anak, segera pulang usai menggunakan hak pilih, dan beberapa lainnya, pungkasnya. (yusbob)









