
TNI-Polri selalu bergerak dan memberikan himbauan terkait kerumunan massa menjelang pergantian tahun.
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Satgas Covid-19 Kotawaringin Barat bakal membubarkan masyarakat yang merayakan tahun baru 2021 dengan berkerumun.
Petugas akan berpatroli ke gang dan hunian masyarakat, Kamis (31/12/2020).
“Betul Patroli gabungan sudah dilakukan menjelang Tahun Baru 2021, akan diperketat dan digencarkan lagi menjelang malam pergantian tahun,” kata Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, usai apel gabungan kesiapan tahun baru 2021 di Kodim 1014 Pangkalan Bun.
“Tak luput, termasuk ke gang-gang masyarakat,” sambungnya.
Ia pun menegaskan kalau pusat perbelanjaan dan keramaian wajib tutup pada pukul 21.00 WIB mengikuti peraturan dari surat Peraturan Bupati Kotawaringin Barat, kata AKBP Devy Firmansyah.
Namun, lanjut Devy, pihaknya juga akan mengantisipasi masyarakat yang mengakali peraturan tersebut dengan berpindah ke kedai kopi atau restoran dekat pemukiman warga.
Nantinya, bila ditemukan kasus seperti itu, Satgas Covid-19 tidak segan-segan akan membubarkan kerumunan dan memberi sanksi tegas berupa penutupan kedai kopi atau restoran tersebut.
Sementara itu Dandim 1014 Pangkalan Bun Letkol Arh Drajat Tri Putro, senada dengan yang disampaikan Kapolres, pihaknya bersama Polres Kobar akan selalu bergerak dan memberikan himbauan.
Apabila ditemukan masyarakat yang bandel dan tetap berkerumun, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan langsung membubarkan, imbuhnya. (yusbob)







