
Kotawaringin News, Polda Kalimantan Tengah – Polres Kotawaringin Timur – Tengah asyik menonton televisi, penghuni rumah tidak menyadari ada pencuri masuk dan mengambil Smartphone miliknya, terjadi Jalan Mayjend. S. Parman Rt.033 Rw.015 Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamata Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.(13/9/2020)
Dalam pengungkapan dan penindakan perkara tersebut berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai Tersangka seorang laki-laki warga Parenggean dengan inisial UJ alias AGS (34 tahun), karena telah melakukan perbuatan tanpa mengambil barang milik orang lain (Pencurian) berupa 1 ( satu ) buah Handphone merk Xiaomi warna Biru No. Imei : 869793044648974.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun dari laporan situasi kamtibmas yang dikirimkan oleh Kapolsek Ketapang Kompol. Thomas Tortet, S.Hut, S.I.K, melalui Kanit Reskrim Polsek Ketapang Ipda. Y. Sumarseno, membenarkan telah ada menangani tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh Pelaku UJ als AGS tersebut diatas, dimana kronologinya sambil jalan Pelaku mencari sasaran dan setelah ada melihat sebuah rumah yang pintu pagar dan pintu depannya terbuka, Pelaku dengan santainya masuk langsung menuju kamar dan mengambil sebuah Handphone yang sedang di Carge kemudian langsung keluar, dimana saat itu penghuni rumah sedang asyik menonton televisi.
Namun perbuatan tersebut ada dilihat oleh Saksi yang sedang berada diluar rumahnya, yang telah ada melihat laki-laki yang inisial UJ als AGS ini keluar dengan membawa sebuah Handphone, yang langsung saja mendatangi dan memberitahu pemilik rumah yang sedang asyik menonton televisi tersebut, yang kemudian dua orang laki-laki penghuni rumah langsung keluar dan mengejar Pelaku.
Saat menyadari dirinya dikejar dan diteriaki korban saat itu Pelaku berusaha lari dan membuang Handphone hasil curiannya, setelah diamankan Massa dan dilakukan pencarian diselokan dekat Pelaku, ternyata benar ditemukan 1 (satu) buah Handphone merk Xiomi milik Korban, selanjutnya Pelaku diamankan Petugas Kepolisian Polsek Ketapang beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut. (ton-sam/den/K3)