Laka lantas Truck Box jasa Pengiriman Paket vs Mobil Pick Up Di Jalur Tjilik Riwut Cempaga Hulu

Kotawaringin News,  Polda Kalimantan Tengah – Polres Kotawaringin Timur – Kecelakaan lalu lintas antara Truck Box jasa Pengrim Paket (Tiki) vs Mobil Pick Up dari Banjarmasin, yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km. 103 Rt. 11 / Rw. 06 Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi. Kalimantan Tengah (13/9/2020) malam Dini hari.

Kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Truck Box jasa Pengrim Paket (Tiki) Isuzu Traga Nopol KH 8712 A yang dikemudikan oleh Sopir bernama M. TEOFHANI ADJI (22 th) dari arah Palangka Raya menuju ke Sampit bertabrakan dengan sebuah Mobil Pick Up Daihatsu Grandmax Nopol DA 8317 LH dari arah Sampit dikemudikan oleh ALI RAHMAN (31 tahun) pada Minggu Dini hari tadi, mengakibatkan luka-luka ringan yang dialami masing-masing Pengemudian namun kerusakan berat terjadi pada masing-masing kendaraan yang bertabrakan.

Saat dikonfirmasi Kapolres Kotim Akbp. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kasat Lantas Polres Kotim Akp. Johari Fitri Casdy, S.I.K, Berdasarkan Informasi yang dihimpun dari laporan kegiatan Kamtibmas harian, menerangkan bahwa Hasil penyelidikan sementara bahwa terjadinya laka lantas adalah karena Pengemudi Truck Box Nopol DA 8317 LH dari arah Palangka Raya terlalu melebar masuk kedalam jalur berlawanan / ke kanan, kemudian disaat yang bersamaan melintas dari arah berlawanan Mobil Pick Up Daihatsu Grandmax Nopol DA 8317 LH, diduga karena jarak antara kedua mobil yang sudah dekat, maka terjadilah tabrakan, kedua Sopir yang terlibat sempat mendapat Perawatan di Puskesmas Pundu namun selanjutnya di rujuk ke RSUD Kasongan Kabupaten Katingan karena jaraknya yang lebih dekat, pada saat kejadian keadaan cuaca gerimis dan licin kondisi malam hari, posisi jalan menikung ke kiri dari arah Palangkaraya dan arus Lalin sepi namun tidak ada penerangan jalan. (ton-sam/den/K3)