Kotawaringin News, Lamandau – Kabupaten Lamandau mendapat kuota tambahan peserta penerima bantuan sosial (Bansos) untuk program bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).
Penambahan kuota keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT dan PKH Lamandau itu karena ada perluasan kuota peserta yang dilakukan pemerintah pusat akibat pandemi Covid-19.
“Kuota pemerima program BPNT dan PKH untuk kabupaten Lamandau ada penambahan sebanyak 160 KPM,” ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lamandau Hj Endang Rustiningsi, saat dikonfirmasi, Minggu 19 April 2020.
Penambahan kuota pemerima manfaat untuk program BPNT dan PKH itu nantinya diambil dari data warga miskin di kabupaten Lamandau yang sudah tercatat dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang datanya sudah ada di pemerintah pusat.
“Penambahan kuota KPM-nya otomatis ngambil dari data DTKS, dan untuk saat ini sedang dilakukan verifikasi,” kata Endang.
Selain terdapat penambahan kuota KPM, adanya perluasan BPNT dan PKH menyebabkan beberapa perubahan, seperti halnya penambahan waktu penerimaan dan cara penyaluran.
“Untuk PKH misalnya, realisasinya sejak April ini sudah dilakukan perbulan, tidak lagi seperti sebelumnya yang tiga bulan sekali. Selain itu, programnya juga ditambah hingga bulan desember nanti. Nilai uang yang diterima sebesar 200 ribu rupiah perbualan untuk masing-masing KPM,” tukas Endang.
Diketahui, kuota KPM untuk bansos PKH dan BPNT di kabupaten Lamandau saat ini sebanyak 2.538 KPM dengan realisasi data sebanyak 2.451 KPM. (BH/K2)