Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan lancar.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Lamandau, divisi teknis penyelenggara, Yustedi, saat dikonfirmasi awak media di sela-sela mengunjungi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bulik Kamis (18/4/2019).
“Dalam prakteknya, memang penghitungan rata-rata baru selesai Kamis dini hari, namun secara umum, semuanya (pungut hitung) berjalan lancar,” ungkapnya.
Saat disinggung terkait kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu tahun ini, pihaknya tidak menampik adanya beberapa kendala, diantaranya adalah pendistribusian surat suara untuk DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) yang mengalami keterlambatan, karena baru terdistribusi pada hari H pemungutan suara.
“Surat suara untuk DPTb baru kita Terima Rabu (17/4) pagi sekitar pukul 4:30 Wib. Sebelum didistribusikan ke TPS, tentu kita lakukan sortir dan lipat terlebih dahulu, dan itu membutuhkan waktu,” bebernya.
Dia menambahkan selain masalah keterlambatan pendistribusian surat suara untuk DPTb, Yustedi juga menyebut ada kendala pada proses sebelum pemungutan suara, yakni pendistribusian formulir C6.
“Pendistribusian formulir C6 juga mengalami keterlambatan, khususnya formulir C6 yang pengadaan atau pencetakannya dilakukan KPU RI,” jelasnya.
Akan tetapi, lebih jauh dikatakan dia, pada proses pemungutan suara di semua TPS semuanya berjalan lancar. Tidak ada calon pemilih yang memenuhi syarat yang ditolak oleh KPPS.
Dalam kesempatan itu, Yustedi juga mengatakan bahwa kemungkinan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di Lamandau tidak ada.
“Hari ini semua logistik sudah dikembalikan ke masing-masing PPK,” tukasnya.