Sampit, KNews – Peredaran narkoba di Kotawaringin Timur (Kotim), kian marak. Namun, kabupaten berjuluk Bumi Habaring Hurung ini tak memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Badan khusus untuk memberantas narkoba.
”Saya rasa saat ini Kotim sudah harus membentuk BNN, karena wilayah ini dijadikan salah satu sasaran peredaran narkoba oleh para pengedar. Di tambah lagi banyaknya faktor pendukung untuk mengedarkan barang haram tersebut,” jelas salah seorang pengamat lingkungan masyarakat Kotim, Dwi Jumalia Otaviani, Sabtu (9/9/2017).
Lulusan Sarjana Psikologi Universitas di Solo Jawa Tengah tersebut mengatakan, Kotim memiliki akses transportasi darat, laut, dan udara yang mendukung dalam peredaran narkoba.
Dia mengatakan, upaya kepolisian dalam memberantas narkoba bakal lebih maksimal jika terbentuk BNNK Kotim.
”Kotim juga memiliki faktor ekonomi yang lebih tinggi dan pesat dibandingkan kabupaten lain di Kalteng, tempat hiburan malam, hotel berbintang, hingga lokasi yang tidak terendus dapat menjadi tempat peredaran dan transaksi narkoba di wilayah ini,” ujarnya.
Saat ini, BNNK se-Kalteng hanya ada di dua daerah. Yakni, di Palangkaraya dan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Di sisi lain, maraknya peredaran narkoba membuat Kepolisian Resor Kotim memperketat jalur transportasi udara, laut dan darat. Polres Kotim pun bertekad menyapu bersih peredaran narkoba di Kotim.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Samsul Bachri mengatakan, untuk jalur darat yang lebih diwaspadai adalah jalur Jendral Sudirman atau arah Kota Sampit menuju Kalimantan Barat, dan Jalan Tjilik Riwut, arah Sampit menuju Kalimantan Selatan.
“Dua jalur itulah yang sering dilalui pengedar maupun bandar untuk memasok narkoba ke Kotim, jadi jalur tersebutlah yang diperketat penjagaannya. Apalagi baru saja pihak kepolisian RI berhasil mengamankan 1 ton sabu, tentunya hal itu menunjukan bahwa generasi muda rawan menjadi pemakai,” ucap Samsul saat dibincangi awak media.
Dari para tersangka kasus narkoba yang telah ditangani oleh Polres Kotim, kebanyakan barang terlarang dipasok dari Pontianak Kalbar dan Banjarmasin Kalsel.
Senada, Kasatreskoba Polres Kotim, AKP Yonals Nata Putra menyatakan Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum. Pemerintah daerah serta masyarakat umum diminta ikut serta dalam pemberantasan narkoba jenis apapun. (Achmad Syihabuddin/KNews-1)