
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Brigadir Mentas, Bhabinkamtibmas Desa Sebangau Permai Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng kembali sambangi rumah warga binaannya dan sosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020, tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 di Desa Sebangau Permai Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah. Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.
“Kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolri yang dilakukan ini bertujuan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah serta disiplin untuk menggunakan masker dalam kehidupan sehari-hari, terlebih dalam pelaksanaan Pilkada nanti,” ungkap Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H..
Selain sosialisasi langsung tambah Kapolsek, Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala juga menempelkan brosur Maklumat Kapolri di tempat fasilitas umum agar warga bisa lebih memahami isi Maklumat tersebut.
Kemudian tambahnya, kami juga mengajak masyarakat berkomitmen untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu ingat 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air yang mengalir dan menghindari kerumunan orang banyak serta tidak usah bepergian bila tidak ada keperluan yang penting dan mendesak
“Kami berharap masyarakat dapat menerima apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 agar kita bersama-sama bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tutup Bimo. (Lnd)









