
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Kapolsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Ipda Bimo Setyawan, S.H., Pimpin Apel Pagi di halaman mako Polsek Sebangau Kuala di Desa Sebangau Permai Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah. Sabtu, (10/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H., Menyampaiakan kegiatan apel pagi merupakan kewajiban sebagai anggota polri sebelum melaksanakan tugas rutin sehari-hari dan juga bertujuan untuk mengecek dan memastikan kehadiran dan keberadaan anggota serta kesiapan dalam melaksanakan tugas pokok sehari-hari sebagai personel polri yaitu melindungi, mengayomi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Disamping sebagai kewajiban, apel pagi ini juga merupakan kesiapan dari Polsek Sebangau Kuala dalam menyikapi situasi di tengah masyarakat setelah tiga hari pasca disahkan nya Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law), tambah Kapolsek.
Disamping itu lanjut kapolsek, pelaksanaan apel pagi ini juga merupakan pengecekan dan kesiapan anggota kami sebelum melaksanakan pengamanan kegiatan gajihan karyawan diperusahaan sawit di kecamatan Sebangau Kuala.
“Kami berharap tidak ada aksi mogok kerja maupun unjuk rasa yang terjadi khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala pasca tiga hari disahkannya undang-undang cipta Kerja,” tutup Bimo. (Lnd)









