
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak dari pandemic Covid-19, Jajaran Polsek Sepang, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng kembali memberikan bantuan sosial kepada sejumlah warga di wilayah hukumnya, Senin (28/9/2020) siang.
Mewakili Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK, Kapolsek Sepang Ipda Risza Dedy Nafianto, S.H., mengatakan Bantuan sosial diberikan sebagai wujud bentuk kepedulian Polsek Sepang kepada warga masyarakat yang terdampak wabah virus corona (Covid-19) dan terkhusus kepada warga masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial.
“Kami disetiap harinya menyalurkan bantuan sosial khusus terhadap warga yang selama ini belum penah mendapatkan bantuan sosial, bantuan yang kami berikan dalam bahan pokok berupa beras 10 kg.” kata Ipda Risza.
Selain memberikan bantuan, Kapolsek juga menghimbau kepada warga masyarakat apabila disekitar rumah/lingkunganya terdapat warga masyarakat yang dalam kondisi sangat membutuhkan dan juga belum pernah menerima bantuan agar menginformasikan kepada personil Polsek Sepang melalui petugas Bhabinkamtibmas atau bisa datang langsung ke kantor Polsek Sepang. (krh38)








