
Kotawaringin News, Polres Sukamara – Polsek Pantai Lunci Polres Sukamara POlda Kalteng kembali melaksanakan operasi yustisi guna mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu menerapkan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun atau berkumpul di wilayah hukum Polsek Pantai Lunci, Polda Kalteng, Jumat (25/09/2020).
Dalam operasi yang dilaksanakan ini dipimpin langsung Kapolsek Pantai Lunci Ipda Suripto serta melibatkan juga sejumlah personil Babinsa, Pegawai Kecamatan dan Pegawai Puskesmas tersebut menyasar para pengendara yang melintas dan tidak menggunakan masker.
“Apabila ada pengendara atau pejalan kaki yang didapati tidak menggunakan masker, maka pihak satpol PP memberikan sanksi sosial berupa teguran” terang Ipda Suripto.
Hal itu lanjut kapolsek dilakukan sebagai wujud kepedulian TNI-Polri dan pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19, khususnya di wilayah Hukum Polsek Pantai Lunci. (AL)









