
KNews, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Tahai Baru, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Taufiq as melaksanakan Sosialisasi program sapu bersih pungutan liar (saber pungli) kepada Warga Desa Binaannya, Jumat, 16/04/2021 Pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Taufiq as menjelaskan bahwa Saber Pungli merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai upaya menciptakan Birokrasi dan Pemerintahan yang bersih dan transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maliku IPDA Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan pihaknya telah berkomitmen untuk memberantas Praktek Pungli dan tentunya peran serta berbagai elemen masyarakat mutlak diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan yang merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Pusat hingga Daerah, Warga masyarakat diharapkan tidak takut untuk melaporkan apabila mengetahui atau menemukan adanya praktek Pungutan Liar
“Kami Berharap Warga Masyarakat berani untuk lawan dan laporkan apabila menemukan Praktek Pungli ataupun menjadi korban praktek Pungli,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser.










