
KNews, Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Desa Garantung, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta Perteka sambangi warga desa binaannya dan Sosialisasikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Jumat 16/04/2021 (Pagi)
Sebagai Upaya Pencegahan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan kegiatan Sambang Warga Binaan selalu menyampaikan sosialisasi tentang larangan Membakar Hutan dan lahan, Masyarakat diberikan edukasi agar benar – benar memahami dampak yang akan terjadi apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan, Selain memberikan Edukasi Bhabinkamtibmas juga menyarankan agar warga Masyarakat ikut dalam Kelompok Tani Desa guna memudahkan dalam penggarapan lahan Pertanian
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kegiatan sambang dan sosialisasi ini bertujuan untuk terus mengingatkan Warga Masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan karena banyak dampak negatif yang akan terjadi apabila hutan dan lahan kita terbakar
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa meningkatkan kepedulian kita semua terhadap lingkungan dan hutan untuk menjaganya,” tegas Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.










