
Kotawaringin News, Polda Kalimantan Tengah – Polres Kotawaringin Timur – dilaksanakan Kegiatan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan penggunaan dan penertiban masker di areal pasar simpang sebabi, dan toko- toko serta masyarakat yg melintas diareal pasar simpang sebabi Kec. Telawang Kab. Kotim Prov.Kalteng , Sabtu (19/09/2020) 09.00 WIB.
Adapun yang melaksanakan Kegiatan tersebut Kapolsubsektor Sebabi beserta 2 orang anggota
dan tokoh Masyarakat an. Bambang Suryanto dengan sasaran Kegiatan pendisiplinan Masyarakat pengunjung pasar simpang sebabi maupun penjual yg berada dipasar simpang sebabi, warung-warung dan toko-toko yang berada di seputaran pasar simpang sebabi, Masyarakat yang melintas di areal pasar simpang sebabi
Kapolsek Kota Besi Iptu Erik Andersen,S.T.K,M.H,S.I.K. Pelaksanaan Kegiatan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dengan melakukan penyetopan terhadap kendaraan R2 yang tidak mengunakan masker, memberikan masker bagi masyarakat yg melewati areal tersebut, memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya virus corona (covid 19) dengan selalu menggunakan masker saat beraktifitas, mencuci tangan serta menjaga jarak menghindari kerumunan.
“ kami melakukan peneguran dengan sopan masyarakat yg tidak menggunakan masker agar menggunakan masker pada saat berada di luar rumah dan Memberikan sanksi sosial terhadap masyarakat yang tdk gunakan masker berupa kalung kertas yang bertulisan “saya melangar tdk mengunakan masker jgn meniru saya tdk pakai masker karena saya contoh yang tidak baik”. Jelas Kapolsek.
Fakta yang di temukan di lapangan bahwa sudah 80 % masyarakat wilayah kec. Telawang yang di temui sudah menggunakan masker dan sebagian ada yang membawa masker tapi tidak di gunakan dengan baik dan benar.
Kegiatan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di Kec. Telawang menemukan sebanyak 4 (empat )orang yg tdk mengunakan Masker dan sdh di berikan sanksi sosial serta di berikan pengarahan agar keluar dari rumah wajib mengunakan masker.
“Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat lebih disiplin dalam menjaga kesehatan sehingga dapat memutus rantaibpenyebaran virus corona Covid 19 dan Menghimbau kepada para pedagang agar menyediakan tempat mencuci tangan. “ tutup Kapolsek.(Rls/Den/K3)










