
Kotawaringin News, Polres Barito Utara -Untuk menekan jumlah penyebaran covid-19 dan meminimalisir pelanggar protokol kesehatan , Polsek TewehTimur melaksanakannya kegiatan “Operasi Yustisi Covid.19 di Wilkum Polsek Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalteng, (9/10/2020) pagi.
Bertempat di Desa Benangin I,Polsek Teweh Tengah Melaksanakan kegiatan “Operasi Yustisi Covid.1 secara mobile dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid.19.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Endang S mengatakan bahwa yang dilaksanakan tersebut juga memberikan himbauan kepada warga Desa Benangin I dan mensosialisasikan Perbub Barut No. 39 th 2020, yang mana agr tetap patuhi protokol kesehatan dan tetap waspada, selanjutnya apabila ditemukan warga yg tidak mematuhi protokol kesehatan akan di berikan teguran lisan, teguran tertulis dan sangsi sosial berupa “Mengucapkan Pancasila”
AIPTU Murdiani mewakili Kapolsek Teweh Timur menyampaikan ajakan kepada warga untuk patuh melaksanakan gerakan 3 M agar tidak ada lagi cluster-cluster baru penderita covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Teweh Timur. ( Nin/Ryt)
“ Mari kita jaga keluarga kita dari bahaya virus covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan melakanakan gerakan 3 M,”










