
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Polsek Selat selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat (yanmas) di Mapolsek Selat Polres Kapuas Polda Kalteng. Jumat (9/10/2020) pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Selat AKP Aris Setiyono,S.H. melalui Aiptu Toto S. menyampaikan bertempat diruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Selat, personel Polsek Selat menerima masyarakat yang meminta Surat Keterangan Kehilangan Barang / Surat Berharga ataupun pengaduan lainnya yang memerlukan bantuan Polri khususnya dari Polsek Selat.
Dalam kegiatan yanmas tersebut Aiptu Toto tetap melaksanakan prosedur Protokol Kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pengecekan suhu tubuh dengan termogand, saat memasuki ruangan SPKT harus menggunakan masker, saat pelaksanaan yanmas diruangan diberi pembatas / penyekat dan petugas yang melaksanakan yanmas menggunakan masker.
“Kegiatan ini sebagai antisipasi penularan covid-19, maka dianggap perlu selalu menerapkan protokol kesehatan terutama saat melayani masyarakat ketika berkunjung ke Mapolsek,” ucap Toto. (wen)










