Kotawaringin News, Polda Kalimntan Tengah – Polres Kotawaringin Timur – Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H,M.M pimpin Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap penggunaan Masker oleh Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Baamang. Sabtu (03/10/2020) Pukul 21.00 wib
Giat Ops Yustisi Pendisiplinan Pemakaian diikuti oleh Plt. Camat Baamang, Kapolsek Baamang beserta Anggota, Puskesmas Baamang I, Puskesmas Baamang II.
Kapolsek mengatakan Lokasi Kegiatan meliputi Tempat Usaha Storia Cafe Jln. Tjilik Riwut Km 1,5 Kec. Baamang, Apollo Cafe,Jln. Tjilik Riwut Km 2 Kec. Baamang, Warung Kopi Teras, Jln. Tidar Kecamatan Baamang, Rumah Makan Kelapa 2, Jln. Wengga Muara Kecamatan Baamang, Angkringan Renboys, Jln. Tjilik Riwut Km 6 Kecamatan Baamang.
Kegiatan Ops Yustisi mengacu kepada Perbup 29 thn 2020 ttg penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah agar masyarakat Kab. Kotim semakin taat dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker sebagai gaya hidup dalam beraktifitas sehari-hari untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan Masker diberikan Himbauan,diberikan kalung yang bertuliskan ‘Saya Malu Tidak Menggunakan Masker’ selanjutnya diberikan Masker.
“Pemilik tempat Usaha yang masih ditemukannya ada Pelanggaran diberikan teguran agar ditempat usaha mereka agar memperhatikan dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.” Jelas Kapolsek
Pelaksanaan Pemilik usaha mentaati Protokol Kesehatan Covid-19 atau tidak nantinya akan dilakukan pengecekan kembali dengan melakukan kegiatan Pendisiplinan di kegiatan berikutnya. (Ddy)