Kotawaringin News, Polres Barsel – Mengantisipasi penyebaran Covid -19 di wilayah setempat, personel Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, yang tergabung dalam Satgas Yustisi Barsel bersama TNI, Satpol PP dan BPBD kembali menggelar razia gabungan secara stasioner di jalan H. Indar (HI) Buntok, Prov. Kalteng, Sabtu (3/9/2020) malam.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan berhasil menjaring 23 masyarakat pengguna jalan yang tidak disiplin kedapatan melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kasubaghumas Iptu Johana mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Barsel.
“Perlu diketahui, yang dikedepankan dalam operasi ini adalah Satpol PP dan Dishub. TNI Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut,” ujarnya
Sesuai dengan instruksi Kapolres Barsel, lanjut Johana, Polri bersama TNI akan selalu siap mendukung Pemerintah dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini. (bow)