
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Kanit Sabhara Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Otong Sapriyadi kembali lakukan Patroli dialogis dan sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat sebagai upaya menangkal dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sejak dini.
Kegiatan tersebut dilakukan di Desa Sebangau Permai Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng. Jum’at, (16/10/2020) sekitar pukul 10.45 WIB.
Dengan menerapkan protokol kesehatan, Unit Sabhara Polsek Sebangau Kuala tak bosan menyampaikan imbauan dan isi Maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat baik secara langsung maupun dengan menggunakan brosur dan memasang spanduk atau stiker imbauan larangan membakar hutan dan lahan guna menumbuhkan rasa kesadaran pada masyarakat supaya tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar pada saat musim kemarau yang akan datang.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H. menuturkan bahwa kegiatan sambang maupun sosialisasi yang dilakukan oleh anggotanya bertujuan untuk merangkul masyarakat agar mau turut serta berperan dan berkomitmen dalam mencegah dan menangkal terjadinya karhutla.
Selain menyampaikan himbauan karhutla, kami juga menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran penularan virus covid-19, tambah Kapolsek.
“Harapan kami masyarakat mau berkomitmen untuk tidak membakar hutan maupun membuka lahan atau kebun dengan cara membakar karena dampak dari kebakaran menimbulkan asap yang tidak baik untuk kesehatan,” tutup Kapolsek. (Lnd)









