
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka I Wayan Dwi Antara melaksanakan Sambang di Rt. 04 Desa Kanamit, Jumat (16/10/2020) ziang.
Nampak ada beberapa warga yang sedang duduk santai di pinggir jalan tepatnya di Rt. 04 Desa Kanamit, kemudian saya sambangi dan menyapa mereka ucap Pak Bhabinkamtibmas yang akrab di sapa pak wayan oleh warga, ” Kedatangan saya kemari selain melaksanakan sambang warga saya juga ingin menyampaikan Perbup No. 20 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 ” tambah pak wayan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. di tempat terpisah menyampaikan Kegiatan sambang dan sosialisasi perbub No.20 Tahun 2020 yang di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Maliku merupakan kegiatan Rutin, Bhabinkamtibmas merupakan petugas Polri yang bertugas di tingkat desa/kelurahan dengan tugas dan fungsi bermitra bersama masyarakat.
” Dengan adanya kegiatan sambang dan sosialisasi diharapkan dapat membantu masyarakat sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 ” ucap Ipda Laser









