
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Kanit Sabhara Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau,Polda Kalteng, Bripka M.Bilal lakukan Patroli dialogis dan sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang protokol kesehatan dan larangan karhutla kepada masyarakat sebagai upaya menangkal dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sejak dini, Kamis(15/10/2020) siang.
Ditengah wabah pandemi covid-19, Unit Sabhara Polsek Jabiren raya tak bosan menyampaikan imbauan kepada masyarakat baik secara langsung maupun dengan menggunakan brosur, memasang spanduk atau stiker imbauan larangan membakar hutan dan lahan serta pencegahan penularan virus covid 19 guna menumbuhkan rasa kesadaran pada masyarakat supaya tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar pada saat musim kemarau yang akan datang.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Jabiren raya Ipda Sumijiyarto di tempat terpisah menuturkan bahwa kegiatan sambang maupun sosialisasi yang dilakukan oleh anggotanya bertujuan untuk merangkul masyarakat agar mau turut serta berperan dan berkomitmen dalam mencegah dan menangkal penularan virus covid 19 dan pencegahan terjadinya karhutla.
“Harapan kami masyarakat mau berkomitmen untuk tidak membakar hutan maupun membuka lahan atau kebun dengan cara membakar karena dampak dari kebakaran menimbulkan asap yang tidak baik untuk kesehatan,” ucap Ipda Sumi.










