Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Kanit Binmas Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Aipda Heru Setiawan sampaikan himbauan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona kepada masyarakat di desa Henda Kec. Jabiren Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng, Sabtu (10/04/2021) Siang.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee, S.H., MA., mengatakan dengan tingkat kepatuhan yang tinggi yang dilaksanakan oleh warga masyarakat diharapkan dapat dengan cepat bisa mengatasi dan membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Corona.
“Dengan dikeluarkannya maklumat Kapolri tersebut, diharapkan masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan sesuai petunjuk, untuk membantu bersama-sama mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19),” ungkap kapolsek Jabiren.