Polsek Jabiren Raya Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Sejumlah Tempat Umum

Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di temoat-tempat umum, Sabtu (10/04/2021) pagi.

Dari pantauan kegiatan, Personil Polsek Jabiren Raya menuju ke sejumlah sasaran. Tempat yang dikunjungi untuk dilakukan penyemprotan diantaranya Pasar, Tempat Ibadah, pertokoan dan perumahan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee, S.H., MA., mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Seperti kita ketahui bersama jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau terus bertambah. Oleh sebab itu kita tingkatkan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 salah satunya dengan penyemprotan disinfektan,” ucapnya.

Disampaikan, bahwa sasaran penyemprotan disinfektan pada hari ini yaitu sejumlah fasilitas umum yang banyak dikunjungi masyarakat. Tempat tersebut diantaranya pasar, tempat ibadah, pertokoan serta sejumlah kantor pemerintahan.

“Dengan kegiatan yang sudah dilakukan diharapkan mampu mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau” ucapnya.

Kapolsek juga menambahkan, selain penyemprotan disinfektan kegiatan lain juga terus dilakukan seperti sosialisasi kepada masyarakat. Dilakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan termasuk diantaranya tentang penggunaan masker.

“Dalam sosialisasi kita juga memberikan edukasi protokol kesehatan terhadap masyarakat , pengendara kendaraan bermotor di sejumlah lokasi,” pungkasnya.