
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Kanit Binmas Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, Bripka Taufiq Rahman beserta Bhabinkamtibmas Desa Bahur Hilir Brigadir Ardi Gunawan melaksanakan sambang dan sosialisasi tentang larangan pungutan liar kepada aparat Pemerintahan Desa Bahaur Hlir kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (07/10/2020). Pukul 11.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, mengatakan tujuan dari sosialisasi adalah memberikan pengetahuan kepada perangkat Desa Maupun masyarakat sehingga bisa mencegah terjadinya pungli. Selain itu, memberi informasi mekanisme pelaporan apabila menemukan hal tersebut baik bagi yang memberi ataupun yang menerima, tujuannya untuk mempermudahkan dan memperlancar segala urusan
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Bahaur Hilir dan Kanit Binmas Polsek Kahayan kuala Bripka Taufiq Rahman melaksanakan giat sosialisasi Saber Pungli di Kantor Desa Bahaur Hilir, Bhabinkamtibmas menyampaikan tentang adanya satgas saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau dalam hal ini Bhabinkamtibmas mengajak dan menghimbau kepada seluruh perangkat Desa untuk bersama sama mencegah adanya pungutan diluar ketentuan perundang undangan yang berlaku bagi masyarakat yang mengurus keperluan di Desa.
“Harapannya kita bisa bersama mencegah terjadinya pungutan liar khususnya terhadap pelayanan publik di desa. Selain itu, paham bagaimana cara melapor apabila mengetahui adanya pungli,” ujar Iptu Memet.(SekKahKuala)










